Yap Thian Hien |
Tidak ada yang tidak mengenal nama yang satu ini, terutama bagi para
aktivis. Ya, namanya diabadikan menjadi penghargaan bagi orang-orang
yang terus berjuang demi penegakan hak asasi manusia di negeri ini.
Yap Thian Hien adalah pengacara yang secara konsisten memperjuangkan hak asasi
manusia. Di era Presiden Sukarno, ia menulis artikel yang mengimbau agar
presiden membebaskan sejumlah tahanan politik, seperti Subadio,
Sjahrir, Mohammad Natsir, Mohammad Roem dan Princen. Ia juga membela
pedagang Pasar Senin yang areanya tergusur oleh pemilik gedung.
Yap Thian Hien membela tanpa memandang etnis, agama, atau latar belakang lainnya.
Ia anti komunis, tetapi maju membela para tahanan politik tersangka G30S
seperti Abdul Latief, Asep Suryawan dan Oei Tjoe Tat.
Yap Thian Hien seorang
Kristen yang taat tetapi membela para aktivis Islam tersangka peristiwa
Tanjung Priok tahun 1984.
Sebelumnya di tahun 1974, ia membela para aktivis mahasiswa yang menjadi
tersangka kasus Malari. Akibatnya, Yap ditahan tanpa melalui proses
pengadilan.
Yap Thian Hien membuktikan bahwa tidak ada hubungannya nasionalisme dengan nama.
Terbukti, ia tetap menggunakan nama Tionghoanya sampai akhir hayat.
Salah satu pelopor berdirinya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
(YLBHI) ini meninggal tahun 1989 di Belgia akibat pendarahan usus.
Sumber: Unik Today
Tidak ada komentar:
Posting Komentar