Gedung Mulo 1927 |
Gedung MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) dibangun pada 1927 oleh Pemerintah Kolonial, terletak di Hospitalweg (kini Jl. Jenderal Sudirman No.23), Kelurahan Mangkura, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Belanda. Gedung MULO yang berarsitek Belanda sekaligus warisan kolonial di
Makassar, hingga kini masih tampak berdiri tegak di antara bangunan
modern di kota ini. Bagi mereka pengagum produk dan bangunan gaya
modern, tentu saja hanya memandang sebelah mata bahkan cenderung
mengabaikan fungsi dan peranannya. Sebaliknya, bagi mereka yang berpikir
historis-kultural akan selalu tergiring ke sebuah suasana keingintahuan
tentang momen penting apa di balik bangunan ini tempo dulu.
Gedug Mulo dibangun dengan bergaya arsitektur klasik
Eropa dipadu dengan tradisional.Gedung yang awalnya digunakan sebagai sekolah lanjutan tiga tahun khusus
bagi anak-anak pribumi yang orang tuanya mengabdi kepada Belanda dan
dipersiapkan untuk kebutuhan pegawai Pangreh Praja itu kini difungsikan
sebagai Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Nasional Sulawesi Selatan.
Latar sejarahnya, bangunan ini difungsikan sebagai sekolah lanjutan 3 tahun khusus bagi anak-anak pribumi yang orang tuanya mengabdi pada Belanda dan dipersiapkan untuk kebutuhan pegawai pangreh praja. Di kekiniannya, gedung yang terawat baik ini difungsikan sebagai kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, yang sebelumnya berfungsi sebagai Kantor Wilayah Depdiknas. Sebagai peninggalan sejarah, gedung MULO dilindungi undang-undang dengan nomor register 327 oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara.
Latar sejarahnya, bangunan ini difungsikan sebagai sekolah lanjutan 3 tahun khusus bagi anak-anak pribumi yang orang tuanya mengabdi pada Belanda dan dipersiapkan untuk kebutuhan pegawai pangreh praja. Di kekiniannya, gedung yang terawat baik ini difungsikan sebagai kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, yang sebelumnya berfungsi sebagai Kantor Wilayah Depdiknas. Sebagai peninggalan sejarah, gedung MULO dilindungi undang-undang dengan nomor register 327 oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar